LEGAL EFFORTS TO SETTLE CONSUMER DISPUTES IN TRANSACTIONS BASED ON THE CONSUMER PROTECTION LAW
Keywords:
Legal Remedies, Consumer Dispute Resolution, Transactions, E-commerce, Consumer Protection LawAbstract
The success of a transaction often depends on the balance of information and fairness between consumers and business actors. Therefore, this research will examine the role of the Consumer Protection Law in guaranteeing consumer rights and providing a legal framework for effective dispute resolution. The research methodology used is normative legal research which involves collecting data through literature study, analysis of related legal documents, and field research to obtain a comprehensive picture of consumer dispute resolution practices. The research results highlight the need for improvements in e-commerce transaction dispute resolution regulations, especially in the cross-border context. The Consumer Protection Law in Indonesia provides a significant legal basis, but there are obstacles in resolving cross-border disputes. Online Dispute Resolution (ODR) as a potential solution is also not fully optimal. This legal vacuum creates legal uncertainty that can harm the parties, so more specific legal reform is needed. Increasing the role of ODR with the application of more sophisticated technology is the key to resolving e-commerce transaction disputes effectively, while ensuring that the rights of consumers and business actors are well protected.
References
Arvante, J. Z. Y. (2022). Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 73-87.
Barkatullah, A. H. (2007). Urgensi perlindungan hak-hak konsumen dalam transaksi di e-commerce. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 14(2).
Hadiati, M., & Tampi, M. M. (2020). Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di DKI Jakarta. Jurnal Hukum Prioris, 8(2), 178-200.
Hasyyati, A. A., Zulfikar, M. T. I., Artha, K. D. P., & Rahman, A. (2020). Penerapan Pre-Sale Disclosure sebagai Perlindungan Hukum Pembeli Bentuk Bisnis †œBusiness Opportunity Ventures†Ditinjau melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. JURNAL MERCATORIA, 13(1), 1-14.
Ikbal, M. (2015). Aspek Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik (E-Commerce) Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Al-Adl: Jurnal Hukum, 7(14).
Khotimah, C. A., & Chairunnisa, J. C. (2016). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli-Online (E-Commerce). Business Law Review, 1, 14-20.
Mahardika, P. S., & Rudy, D. G. (2018). Tanggung Jawab Pemilik Toko Online dalam Jual-Beli Online (E-Commerce) Ditinjau Berdasarkan Hukum Perlindungan Konsumen. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 1-16.
Martinelli, I. (2021). Menilik Financial Technology (Fintech) dalam Bidang Perbankan yang dapat Merugikan Konsumen. Jurnal SOMASI (Sosial Humaniora Komunikasi), 2(1), 32-43.
Nugroho, H. (2020). Perlindungan Hukum bagi Para Pihak dalam Transaksi Pinjaman Online. Jurnal Hukum Positum, 5(1), 32-41.
Pariadi, D. (2018). Pengawasan E Commerce Dalam Undang-Undang Perdagangan Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(3), 651-669.
Rahmayani, N. (2018). Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Terkait Pengawasan Perusahaan Berbasis Financial Technology di Indonesia. Pagaruyuang Law Journal, 2(1), 24-41.
Riawan, B., & Mahartayasa, I. M. (2015). Perlindungan Konsumen Dalam Kegiatan Transaksi Jual Beli Online Di Indonesia. Kertha Semaya, 3(01).
Soekanto, S. (2007). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
Sunusi, M. (2013). Aspek Hukum Perlindungan Konsumen E-Commerce. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 2(1), 97-104.
Syarief, E., & Rusdiana, S. (2017). Penerapan Prinsip Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Journal of Law and Policy Transformation, 1(2), 79-109.
Tilaar, R. (2013). Perlindungan Dan Penyelesaian Hukum Terhadap Konsumen Dari Makanan Kadaluwarsa Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Lex Privatum, 1(2).
Wariati, A., & Susanti, N. I. (2014). E-commerce dalam perspektif perlindungan konsumen. ProBank, 1(1), 162105.