[1]
Mahdi, A. and Lysa Angrayni 2026. Kriminalisasi Terhadap Gelandangan dan Pengemis Sebagai Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Kelompok Marginal. Multidisiplin Pengabdian Kepada Masyarakat. 5, 02 (Apr. 2026), 182–189.