Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Desa sebagai Pilar Desa Mandiri di Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor
Keywords:
Partisipasi, Inklusif, Pilar Desa Mandiri, Perencanaan Desa, TransparansiAbstract
Penguatan partisipasi masyarakat merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan desa mandiri, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis tingkat keterlibatan masyarakat serta merumuskan strategi yang efektif dalam meningkatkan partisipasi warga Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor dalam perencanaan desa. Rendahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa ini berdampak pada kurang optimalnya peran RT/RW, BPD, LSM, dan lembaga desa lainnya dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan. Melalui pendekatan partisipatif dan pemberdayaan, kegiatan ini berupaya memperkuat kapasitas masyarakat dan perangkat desa melalui pelatihan perencanaan desa, forum diskusi, dan pendampingan teknis. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme perencanaan desa, terbentuknya ruang partisipasi yang inklusif, serta terbangunnya tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Dengan demikian, penguatan partisipasi masyarakat dapat menjadi fondasi strategis dalam mempercepat terwujudnya Desa Waru sebagai desa mandiri yang berkelanjutan.
Downloads
References
Adia, V. R., & Susetyo, I. B. (2022). Birokrasi Dan Governansi Publik. Penerbit P4i.
Dwiyanto, A. (2011). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press.
Etzkowitz, H., & Leydesdorff, L. (2000). The dynamics of innovation: From National Systems and “Mode 2” to a Triple Helix of university–industry–government relations. Research Policy, 29(2), 109–123.
Fitriani, R. (2022). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Jakarta: Pustaka Desa Mandiri.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2020). Indeks Desa Membangun (IDM): Buku Pedoman Tahun 2020. Jakarta: Kemendesa PDTT.
S Aripin, AC Pierewan, S Susanti, IPP Salmon. (2023). The Subjective Well-being Policy: Case Studies and Its Relevance in the Special Region of Yogyakarta, Indonesia. Soc. Psychol. (Gott) 14 (2), 152-168.
S Susanti, AC Pierewan, K Kismiantini, S Aripin. (2022). What Makes Indonesians Satisfied With Their Health? A Multilevel Analysis. SAGE Open 12 (3).
Soleh, C., & Rochman, N. (2018). Perencanaan Pembangunan Berbasis Data. Pustaka Setia.
Susanti, Pierewan, A.C, Aripin, S., Wulandari, F.R. (2025). Dynamics Collaboration dalam Literasi Data Kesejahteraan. Kaganga:Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial Humaniora 8 (2) 2025, 127-142.
Sutopo, W., & Widiastuti, A. (2021). Transparansi anggaran desa dan kepercayaan publik: Studi pada implementasi dana desa. Jurnal Administrasi Publik, 9(2), 123–135.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.











