Analysis Of Heirs' Responsibility For The Debt Of Debtors Who Have Deceived
Keywords:
Debt, Heirs, AccountabilityAbstract
Debts and receivables used for business have not produced results, and some businesses have even failed. This is where problems arise because the debtor cannot fulfill his obligation to repay the credit loan in question. Negligence or delay (whether intentional or unintentional) in credit payments will result in a fine which must be borne by the debtor as agreed, because the debtor cannot fulfill its obligations because the debtor has died. The legal research method used is empirical normative supported by interviews, with data collection by means of documentation studies, literature studies and interviews. The heir is responsible for the debtor's debt with the aim of providing legal protection to the creditor in providing credit to the debtor who then after signing the credit, the debtor has died, then this becomes the obligation of the heir to pay the heir's debt.
Downloads
References
Adonara, Firman Floranta, Aspek-Aspek Hukum Perikatan, (Bandung : Mandar Maju, 2014)
Ali, Zainuddin, Hukum Perdata Di Indonesia, (Jakarta : Sinar Grafika, 2016)
Asri, Benyamin dan Thabrani Asri, Dasar-Dasar Hukum Waris Barat Suatu Pembahasan Teoritis Dan Praktek, (Bandung : Tarsito, 2018)
Arta, Yama, I Putu Budi dan Swardhana, Gde Made, Akibat Hukum Pemberian Warisan Saat Pewaris Masih Hidup Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum 5, No.1 (2018)
Badrulzaman, Mariam Darus, Aneka Hukum Bisnis, (Bandung : Alumni, 2014)
Djumhana, Muhammad, Hukum Perbankan di Indonesia, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 2016)
Dewi, Kadek Ayu Kartika dan Kurniawan, I Gede Agus. Pengaturan Pengalihan Tanggung Jawab Pembayaran Utang Debitur Kepada Debitur kepada Ahli Waris dalam Perjanjian Kredit Bank. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum 8, No.4 (2020)
Faqih, M. Nilai-Nilai Filosofi Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Final dan Mengikat. Jurnal Konstitusi, 7(3), 2020)
Febriani, Rahman, Shuarto, R, Triyono, Kajian Hukum TanggungJawab Ahli Waris Penanggung Dalam Keadaan Debitur Dinyatakan Pailit (Studi Putusan Pengadilan Niaga No 19 K/PDT.SUS-PAILIT/2015, Jurnal Diponegoro Law Review, Vol 5 Nomor 2, 2016
Goni, Ravando Yitro, Penyelesaian Kredit Macet Menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Jurnal Lex Crimen Fakultas Hukum Universitas Samratulangi 5, No.7 (2016)
HAL.R., Ridwan, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2016)
Hajati, Sri, Hukum Waris Adat, Islam & Burgerlijk Wetboek, (Surabaya : Airlangga University Press, 2018)
Hariyani, Iswi, Restrukturisasi & Penghapusan Kredit Macet, (Jakarta : PT Elex Media Komputindo, 2010)
Hartanto, J. Andy, Hukum Jaminan Dan Kepailitan : Hak Kreditor Separatis Dalam Pembagian Hasil Penjualan Benda Jaminan Debitor Pailit, (Surabaya : LaksBang Justitia, 2015)
Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, (Jakarta : Prenada Media Group, 2014)
Isnaeni, M., Hukum Jaminan Kebendaan: Eksistensi, Fungsi, dan Pengaturan. (Yogyakarta : Laks Bank Pressindo, 2016)
Kalsen, Hans, Teori Umum tentang Hukum dan Negara, (Bandung : Raja Grafindo Persada, 2016)
Lubis, M. Solly, Filsafat Ilmu Dan Penelitian, (Bandung : Mandar Maju, 2014)
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, (Jakarta : Kencana, 2019)
Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, (Yogyakarta : Liberty, Yogyakarta, 2017)
Moeliono, Kepastian Hukum Yang Nyata di Negara Berkembang, Cetakan Pertama, (Bandung : Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia, 2019)
Muhammad, Abdulkadir, Hukum Perusahaan Indonesia, (Jakarta, Citra Aditya Bakti, 2020)
Mustafa, Bachsan, Sistem Hukum Administrasi Negara Indonesia, (Bandung : Cipta Aditya Bakti, 2021)
Nasution, Amin Husein, Hukum Kewarisan, (Jakarta : PT. Raja Grafinda Persada, 2012)
Nurachmad, Much, Buku Pintar Memahami dan Membuat Surat Perjanjian, (Jakarta : Visimedia, 2020)
Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 2020)
Salim, HS dan Erlies, SN, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi Buku I, (Jakarta : Rajawali Pers, 2016)
Sidharta, Arief, Meuwissen Tentang Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Filsafat Hukum, (Bandung : Refika Aditama, 2018)
Simanjuntak, P.N., Hukum Perdata Indonesia, (Jakarta : Prenada Media Group, 2015)
Situmorang, Victor. M., Groose Akta Dalam Pembuktian Dan Eksekusi, (Jakarta : Rineka Cipta, 2017)
Sjahdeini, Sutan Remy, Hukum Kepailitan Memahami Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan, (Jakarta : PT Pustakan Utama Grafiti, 2019)
Sjarif, Surini Ahlan dan Elmiyah, Nurul, Hukum Kewarisan Perdata Barat: Pewarisan Menurut Undang- Undang, (Jakarta : Media Press, 2019)
Sukarno, Karmila Sari, Pujiyono, Penghapusan Legalisasi Surat Pengakuan Utang Dalam Perjanjian Kredit Perbankan, (Surakarta : Indotama Solo, 2016)
Supramono, Gatot, Perjanjian Utang Piutang, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2015)
Sutarno, Jaminan Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank, (Bandung : Alfabeta, 2014)
Sutedi, Andrian, Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan, (Jakarta : Raih Asa Sukses, 2014)
Syamsiar, Ratna, Hukum Perbankan, (Bandar Lampung : Justice Publisher, 2014)
Tanuwidjaja, Henny, Pranata Hukum Jaminan Utang Dan Sejarah Lembaga Hukum Notariat, (Bandung : Refika Aditama, 2022)
Tobink, Riduan dan Nikhokaus, Bill, Kamus Istilah Perbankan, (Jakarta : Atalya Rileni Sudeco, 2018)
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Hak